Negara Indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sesuai dengan keyakinan. (Pasal 29 ayat 2).Diantara banyaknya agama di Indonesia, islam seringkali menjadi sasaran empuk pelecehan dan penghinaan oleh agama ataupun aliran lain. Sehingga banyak yang menganggap bahwa islam sebagai agama yang dianut umat yang mayoritas telah berbuat semena-mena dan tidak berlaku adil terhadap kelompok minoritas.
