D.Pendekatan berorientasi non-tradisional.
Perspektif pendekatan non-tradisional menyatakan seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik dan kebutuhan sebuah profesi
D.Pendekatan berorientasi non-tradisional.
Perspektif pendekatan non-tradisional menyatakan seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik dan kebutuhan sebuah profesi
Kadang website BSI suka error ataupu loadingnya lama, jadi yang mau download modul kuliah Etika Profesi, dari sini juga bisa, met download ya…^_^
Pertemuan 1 – Tinjauan Umum Etika Profesi
Pertemuan 2 – Etika Profesi
Pertemuan 3 – Profesionalisme Kerja
Pertemuan 4 – Profesionalisme Kerja Bidang IT
Pertemuan 5 – Kebijakan Kode Etik Bidang IT
Pertemuan 6 – Jenis Pelanggaran Kode Etik Bidang IT
Pertemuan 9 – Aspek Tinjauan Pelanggaran Kode Etik Profesi IT
Pertemuan 10 – Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi IT
Pertemuan 11 – Cyber Law
Pertemuan 12 – Etika Berinternet
Etika Profesi?Sekilas denger judul mata kuliah tersebut bikin aku dah males, abis ppkn banget, isinya pasti tentang aturan dan norma-norma. Bener abis…
Beberapa pertemuan dijalani dengan booring, tapi setelah itu ada tugas menanti, ups..presentasi lagi, dan bagian kelompokku…”Aspek Tinjauan Pelanggaran Etika Profesi”pokok bahasan yang benar-benar membosankan, penuh dengan bualan-bualan, untuk aku dan temen2ku biasa membual, hehehe ^_^V
Browsing-browsing, tanya-tanya sama mbah google, yang ada kecewa berat bro…isinya sama semua sama dislide, kayanya tuh mbah google isinya slide BSI semua, yo weslah, berhubung waktu juga udah mepet, akhirnya kami presentasi dengan ilmu yang ada, dan sekarang otak kami berpikir, bagaimana biar presentasi kami ga booring? So jadilah kami ambil tema “FACEBOOK” untuk slide presentasi kami. Berikut sedikit ulasan tentang materi “Aspek Tinjauan Pelanggaran Etika Profesi”
1. Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga bisa menghancurkan kota hirosima. Seperti halnya juga teknologi komputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang komputer bisa membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan “kejahatan”
2. Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktivitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara, masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan mengenai hal tersebut :
• Karakteristik aktivitas di Internet yang bersifat lintas-batas, sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan teritorial.
• Sistem hukum tradisional (the existing law) yang justru bertumpu pada batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan-persoalan hukum yang muncul akibat aktivitas di Internet
Dilema yang dihadapi oleh hukum tradisional dalam menghadapi fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena-fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan Internet. Aturan hukum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the legal needs) para pihak yang terlibat didalam traksaksi-transaksi lewat Internet
Hm, lebih lengkapnya, download slide nya ada bro…^_^Untuk download slide BSI silakan klik Download Slide
Nah, buat yang pengen liat contoh presentasi kelompok aku…silakan Download Presentasi